Pemilihan Umum tinggal menghitung hari, pinggir jalan raya pun terlihat meriah karena dihiasi warna-warni bendera partai politik yang bertebaran di mana-mana, foto dengan wajah yang penuh senyum manis pun menghiasi spanduk, balliho para calon anggota legislatif kita.
Namun dibalik semaraknya persiapan para peserta pemilu, baik itu partai politik ataupun para calon anggota legislatif, hingga menyisakan banyak kesan di mata masyarakat. Ada kesan positif dan ada juga kesan negatifnya. Kesan positifnya, masyarakat merasa bangga karena foto-foto yang terpampang di spanduk, balliho ternyata masih keluarga dekatnya, penuh dengan senyuman, disertai dengan janji-janji tentang perubahan. Kesan negatifnya, masyarakat juga binggung dengan banyaknya bendera-bendera partai, spanduk, balliho para calon anggota legislatif yang di pasang tetapi tidak memperhatikan aturan main yang telah ditetapkan oleh KPU, seperti berapa banyak jumlah spanduk/balliho yang di ijinkan dalam satu zona, sejak kapan spanduk/balliho tersebut boleh dipasang, dimana saja spanduk/balliho tersebut boleh dan tidak diperbolehkan dipasang. Jadi masalah ini yang membingungkan masyarakat, dan banyak opini negatif dari masyarakat terhadap para calon anggota legislatif. Apakah para calon anggota legislatif ini tidak tahu aturan, ataukah memang sengaja melanggar aturan. Kalau memang calon anggota legislatif tidak tahu aturan, maka sangat disayangkan sekali dan jika para calon anggota legislatif itu tahu aturan, tapi kenapa melanggar aturan...?
Hal semacam inilah yang bisa menjadi boomerang bagi para calon anggota legislatif, karena masyarakat sekarang juga memahami aturan dan tata cara dalam berkampanye, sehingga muncul lagi opini negatif dari masyarakat, "Belum terpilih saja sudah tidak bisa mematuhi aturan, bagaimana jika sudah terpilih nanti" ?